Diserahkan ke Polres Manggarai Barat
Setelah ditangkap, KA dibawa ke Markas Polres Manggarai Timur di Borong untuk diamankan. Selanjutnya, ia dijemput oleh Tim Resmob Polres Manggarai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Zacky mengatakan, pencarian terhadap KA telah berlangsung sekitar dua bulan melalui koordinasi antara kedua tim Resmob.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci perkara yang menjerat KA. Namun, penangkapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penipuan terhadap wisatawan di Labuan Bajo yang ditangani Polres Manggarai Barat.
Setelah diserahkan kepada Polres Manggarai Barat, KA akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap wisatawan di Labuan Bajo, salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
