Kapolres TTS Serukan Bahaya Judi dan Miras

*Evan
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B Martino saat beri pesan kepada umat di gereja GMIT Sonhalan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS, Minggu (20/9/2026) pagi. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, kebiasaan berjudi dapat menyebabkan persoalan ekonomi, keretakan rumah tangga, konflik antarwarga, bahkan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak pidana ketika menghadapi tekanan akibat kerugian.

Selain perjudian, Kapolres juga mengingatkan jemaat mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.

Miras, kata dia, dapat menurunkan kesadaran dan kemampuan seseorang mengendalikan diri sehingga berpotensi memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas hingga gangguan Kamtibmas lainnya.

"Jangan sampai miras menjadi pemicu perpecahan di keluarga maupun di masyarakat. Mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jauhi miras," imbaunya.

Kapolres juga mengajak jemaat tidak hanya menjadi penerima informasi terkait Kamtibmas, tetapi turut mengambil bagian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network