Selain mengawal proses hukum di tingkat penyidik dan kejaksaan, Fransisco mengungkapkan pihaknya juga akan mendatangi Jakarta pada pekan depan.
Kedatangan tersebut untuk melaporkan secara langsung tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepada masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik.
“Kami akan ke Jakarta untuk melaporkan secara langsung ke DPP partai politik tiga anggota DPRD TTU tersebut,” kata Fransisco.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya keluarga untuk memastikan perkara ini mendapat perhatian tidak hanya dari sisi proses hukum, tetapi juga dari sisi kelembagaan partai politik.
Desak Tiga Tersangka Ditahan
Fransisco juga berharap tiga tersangka dapat ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.
Namun, ia menyadari bahwa keputusan mengenai penahanan merupakan kewenangan penyidik berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.
“Kami berharap ketika berkas dilimpahkan dan dinyatakan lengkap, tiga orang tersangka ini dapat ditahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT telah menetapkan tiga oknum anggota DPRD TTU sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dokter Icha Pakaenoni.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
