Klaim Tanah Kali Kupang, Ahli Waris Pertanyakan Sikap Pemkot Kupang

Eman Suni
Perwakilan ahli waris keluarga Piter Banobe, pertanyakan sikap pemerintah kota Kupang di lokasi hutan Kali Kupang, Rabu(10/06/2026). Foto: iNewsTTU.id/ Eman

Di sisi lain, warga Kelurahan Manutapen, Ayub M. Lamma, mengaku resah dengan munculnya berbagai gerakan yang mengatasnamakan masyarakat dalam polemik tersebut.

"Saya sebagai masyarakat merasa ada gerakan-gerakan yang justru meresahkan warga. Kami juga mempertanyakan pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat kelurahan padahal bukan warga Manutapen," katanya.

Ayub juga mempertanyakan proses review yang dilakukan pemerintah karena dinilai lebih banyak melibatkan kelompok tertentu dibandingkan ahli waris yang memiliki dasar klaim atas tanah tersebut.

Menurut pihak ahli waris, sebagian orang yang saat ini mengatasnamakan warga penghuni kawasan Kali Kupang justru telah lebih dahulu bermukim di kawasan hutan sebelum adanya perubahan status menjadi APL.

"Kami tidak pernah mengusir warga yang tinggal di sana. Tetapi perlu dipahami bahwa kami baru masuk dan mengurus hak kami setelah memperoleh kepastian dari pemerintah mengenai perubahan status kawasan tersebut," ujar Filmon.

Dalam perkembangan terbaru, pihak ahli waris juga mengaku menemukan adanya sekitar 12 bidang tanah di wilayah Nunbaun Delha yang telah memiliki sertifikat meskipun sebelumnya masih berada dalam kawasan hutan.

"Kami sendiri kaget karena sudah ada sertifikat atas sejumlah bidang tanah tersebut. Sampai sekarang kami belum mengetahui asal-usul proses penerbitan sertifikat itu," pungkasnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network