Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah akan melakukan penataan dan distribusi ulang tenaga guru, terutama yang saat ini terpusat di sekolah negeri.
“Nanti jabatan guru yang sekarang menumpuk di sekolah negeri, dan lulusan P3K ini banyak yang ke negeri, ini yang nanti kita distribusikan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kekosongan tenaga pengajar saat ujian sekolah, pemerintah daerah mengambil kebijakan menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi guru P3K hingga ujian selesai.
“Untuk Guru P3K swasta, kita akan keluarkan SK setelah ujian. Jadi mereka masih bisa handle sampai dengan ujian. Begitu dia lapor diri di sekolah baru, dia boleh balik ke sekolah lama untuk menggantinya sampai dengan ujian selesai,” terang Bupati.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar proses ujian di sekolah-sekolah swasta tetap berjalan lancar tanpa terganggu kekurangan guru.
“Setelah itu baru mereka masuk penuh ke tempat tugas barunya,” pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
