Guru Swasta Lulus P3K, Sekolah di TTU Terancam Kekurangan Tenaga Pengajar Jelang Ujian

*Sefnat Besie
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo.( Foto iNewsTTU.id/Sefnat)

“Setelah lulus P3K, sekolah yang awal di swasta ini otomatis dia harus tinggalkan. Karena kalau dia ASN dia tidak bisa mengajar di swasta, karena dia dibiayai pakai APBD dan APBN,” jelas Bupati Yosep, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, para guru yang lulus P3K wajib melaksanakan penugasan awal sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri.

“Sehingga dia harus pindah, tetapi nanti setelah setahun bisa kita balik. Karena pengangkatan pertama sesuai aturan BKN itu, apabila dia tidak melakukan itu sama dengan dia mengundurkan diri. Mau tidak mau dia harus melaksanakan dulu,” ujarnya.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network