KUPANG,iNewsTTU.id-- Pengurus Provinsi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar audiensi strategis bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang, Sabtu (2/5/2026) pukul 15.00 WITA. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Ima Hotel Kupang ini menjadi momentum penting dalam menegaskan keabsahan organisasi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PSHT Pusat, Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, didampingi Pengurus Pusat Bidang Organisasi, Agus Susilo. Turut hadir Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi NTT, Nikolas Busdae, jajaran pengurus cabang se-NTT, unsur pemerintah daerah, kepolisian, serta pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi NTT.
Fokus pada Kepastian Hukum dan Penguatan Organisasi
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, dengan pembahasan utama terkait kepastian hukum organisasi, penataan kepengurusan, serta rencana pengembangan PSHT di wilayah NTT ke depan.
Ketua Perwakilan Pusat PSHT NTT, Nikolas Busdae, dalam pemaparannya menegaskan bahwa perjalanan PSHT di NTT telah dimulai sejak tahun 1970-an dan berkembang hingga saat ini. Ia menyebut, tonggak penting terjadi pada tahun 1997 melalui pengesahan warga pertama di NTT.
Namun, dinamika internal organisasi dalam beberapa tahun terakhir sempat memengaruhi aktivitas di daerah. “Kurang lebih tujuh tahun terakhir kami di NTT menghadapi berbagai tantangan. Tetapi hari ini kita sudah berada pada titik terang, dengan dasar hukum yang jelas dan sah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan PSHT yang sah di NTT berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Taufiq, dengan delapan cabang yang diakui, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Cabang Sikka, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka. Di luar itu, pihaknya menegaskan tidak termasuk dalam struktur resmi PSHT.
Dukungan Pemerintah dan Aparat
Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, Elias Blegur, menyatakan pemerintah pada prinsipnya menerima kehadiran PSHT sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam pembinaan generasi muda.
“Kami siap berkolaborasi selama organisasi berjalan sesuai aturan dan memiliki legalitas yang sah. PSHT diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga persatuan dan mendukung program pembangunan,” ujarnya.
Dari unsur kepolisian, Kasat Intelkam Polresta Kupang Kota, AKP Gaspar Kopong Keda, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam setiap kegiatan organisasi.
“Semua persoalan bisa diselesaikan dengan komunikasi. Kami siap menjadi mitra dan penengah apabila terjadi permasalahan di lapangan, termasuk terkait pihak-pihak yang mengatasnamakan PSHT tanpa dasar hukum,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang belum tentu benar.
Sementara itu, Sekretaris Pengprov IPSI NTT, Ferdinand Amatae, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi mengakui kepemimpinan PSHT di bawah Muhammad Taufiq, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar IPSI tertanggal 9 April 2026.
Ia menambahkan, IPSI NTT akan segera mengeluarkan surat edaran ke seluruh kabupaten/kota untuk menyeragamkan pengakuan terhadap kepengurusan PSHT yang sah.
“Kami berharap PSHT dapat berkembang di seluruh 22 kabupaten/kota di NTT dan menjadi kekuatan utama dalam pembinaan atlet pencak silat,” ujarnya.
Terkait agenda olahraga, IPSI NTT juga menargetkan pencapaian besar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, di mana NTT akan menjadi tuan rumah. Cabang pencak silat ditargetkan meraih minimal enam medali emas dan bersaing menjadi juara umum, mengacu pada capaian sebelumnya yang menempati peringkat keempat.
Ketua Umum: Konflik Selesai, Saatnya Bersatu
Dalam sambutannya, Ketua Umum PSHT Pusat, Muhammad Taufiq, menegaskan bahwa konflik internal organisasi yang berlangsung selama lebih dari sembilan tahun telah berakhir secara tuntas.
Hal tersebut didasarkan pada dua dokumen hukum utama, yakni Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI serta Surat Keputusan Pengurus Besar IPSI.
“PSHT sudah menang secara hukum dan organisasi. Tidak ada lagi alasan untuk berpisah atau bertikai. Mari kita bersatu, melupakan masa lalu, dan membangun organisasi yang lebih kuat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk kembali pada nilai-nilai persaudaraan dan budi luhur yang menjadi dasar ajaran PSHT, serta berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Taufiq menekankan pentingnya peningkatan prestasi olahraga, termasuk mendukung target besar PON 2028 dan mendorong pencak silat agar semakin dikenal di tingkat dunia.
Momentum Persatuan di NTT
Audiensi ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan PSHT di NTT, sekaligus mempertegas legitimasi kepengurusan yang sah. Seluruh peserta yang hadir menyambut positif hasil pertemuan ini, yang diharapkan menjadi awal baru bagi persatuan dan penguatan organisasi di daerah.
Dengan dukungan pemerintah, aparat keamanan, dan IPSI, PSHT NTT optimistis dapat berkembang lebih solid serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan prestasi olahraga di masa mendatang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
