Kejari TTU Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Perumda Air Minum ke Penyidikan

*Sefnat Besie
Kajari TTU saat gelar konferensi pers terkait penanganan kasus tata kelola keuangan di perumda Tirta Cendana. (Foto iNewsTTU.id/Sefnat)

Kefamenanu, iNewsTTU.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (Kejari TTU) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Andri Tri Wibowo, dalam konferensi pers di Kantor Kejari TTU, Selasa (28/4/2026).

Andri menjelaskan, penanganan perkara ini bermula dari tahap penyelidikan yang dilakukan sejak 9 Februari 2026 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari TTU.  Dalam proses tersebut, tim telah meminta keterangan dari 26 orang saksi, baik dari internal maupun eksternal Perumda.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network