KUPANG, iNewsTTU.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik mafia BBM bersubsidi.
Institusi Polri ini memastikan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas siapapun, termasuk oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Manggarai Timur.
Kasus ini mencuat setelah operasi pengamanan distribusi energi di ruas Jalan Ruteng–Labuan Bajo pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebuah dump truck yang kedapatan mengangkut 2.955 liter solar subsidi tanpa dokumen resmi. Polisi juga telah mengamankan pelaku utama berinisial A beserta seluruh barang bukti.
Dua Anggota Polres Matim Dinonaktifkan
Seiring pengembangan kasus, muncul indikasi keterlibatan aparat di balik penyelundupan tersebut. Merespons hal ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT melalui Subdit Paminal langsung diterjunkan ke lokasi pada 22 April 2026 untuk melakukan pemeriksaan intensif.
Sebagai langkah awal untuk menjaga objektivitas, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, secara resmi telah menonaktifkan dua anggotanya, yakni Aipda DGL dan Bripda HFI.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
