Dikeroyok Sejumlah Pemuda di Kaubele, Kepala Guru asal Kefa Bocor

*Sefnat Besie
Ilustrasi, pengeroyolan. (Foto: Istimewa).

KEFEMENANU, iNewsTTU.id – Seorang guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres TTU.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Aipda Akmal menjelaskan, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/185/IV/2026/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/Polda NTT.

“Pelapor atas nama Edmundus Lopo, seorang guru, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 14.30 WITA,” ujar Aipda Akmal.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, tepatnya saat berlangsung acara adat di rumah salah satu warga.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban disebutkan kejadian bermula saat pelapor menghadiri acara adat “masuk minta” di rumah Gaspar Naet. 

Saat acara makan berlangsung, tiba-tiba terlapor berinisial Yuven Kolo datang bersama sejumlah rekannya menggunakan sepeda motor.

“Terlapor bersama rombongan langsung melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang berada di lokasi acara,” ungkap Edmundus Lopo. 

Dalam situasi tersebut, pelapor yang berada di lokasi sempat terlibat tarik-menarik kursi dengan terlapor. 

Namun, terlapor kemudian memukul pelapor menggunakan kursi dan dilanjutkan dengan melempar gelas ke arah kepalanya.

Akibat kejadian itu, ia mengalami luka di bagian kepala serta sempat merasa pusing.

Usai kejadian, Edmundus langsung mendatangi Polres TTU untuk melaporkan peristiwa tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network