SOE, iNewsTTU.id – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang ayah berinisial JA (55) tega menganiaya tiga anak kandungnya sendiri hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, pada Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Ketiga korban diketahui masing-masing berinisial DEA (17), DA (11), dan DMNA (9).
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini dipicu hal sepele.
Saat itu, pelaku sedang berdoa di dalam kamar, namun merasa terganggu oleh suara gaduh ketiga anaknya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
