Budi Ajukan Kontra Memori atas Perlawanan JPU, Kuasa Hukum Singgung Asas Lex Favor Reo

Eman Suni
Faomasi Laia, Kuasa hukum Budi, Kamis (12/02/2026). Foto: iNewsTTU.id/Eman Suni.

Kronologi Perkara

Kasus ini bermula dari dugaan pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik yang dikirimkan pelapor, Suhari alias Aoh, kepada Budi. Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, pertemuan tersebut berujung keributan.

Budi kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain yang ia buat terkait dugaan pencemaran nama baik dan pornografi telah dinyatakan lengkap (P21).

Di sisi lain, Suhari melaporkan balik Budi. Meski sempat terjadi perdamaian, laporan tersebut kembali diaktifkan pada Juli 2025 hingga berujung pada proses persidangan.

Hingga kini, proses hukum masih berlanjut menyusul langkah JPU yang mengajukan perlawanan atas putusan sela, yang kemudian dibalas dengan kontra memori oleh pihak terdakwa.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network