Sekolah Tolak Libatkan Polisi
Gaudensia mengaku sempat meminta agar kasus ini dilaporkan ke polisi agar kebenaran terungkap melalui pelacakan atau sidik jari dan email. Namun, permintaan itu ditolak pihak sekolah dengan alasan menjaga nama baik institusi.
“Kalau tidak mau lapor polisi, berarti ada yang ditutupi,” ujar Gaudensia.
Keluarga pun meminta waktu dua minggu untuk mencari uang dan mengganti HP tersebut. Mereka bahkan menyatakan siap mengganti jika terbukti YA bersalah. Selama masa itu, YA tidak masuk sekolah karena takut dan malu.
Puncaknya terjadi ketika pihak sekolah kembali menghubungi keluarga dan menyatakan bahwa HP telah ditemukan. Barang tersebut ternyata diambil oleh seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang, yang menitipkan HP itu di sebuah kios untuk ditukar dengan makanan ringan.
Mendengar itu, Gaudensia mengaku hancur dan menyesal telah memukul anaknya.
“Anak saya tidak mencuri. Tapi dia sudah terlanjur trauma,” katanya.
Ironisnya, meski kebenaran telah terungkap, pihak sekolah menolak mengumumkan secara terbuka bahwa YA tidak bersalah. Permintaan orang tua agar anak SMP yang mengambil HP dihadirkan dan klarifikasi dilakukan di depan kelas juga ditolak.
Bahkan, Gaudensia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas.
“Guru-guru tertawa. Kepala sekolah bilang saya tidak boleh atur sekolah,” ujarnya dengan suara bergetar.
Takut Dibuli, Orang Tua Tahan Anak di Rumah
Hingga kini, YA belum kembali bersekolah meski sedang masa ujian. Orang tua khawatir anak mereka menjadi korban perundungan dan mengalami nasib buruk seperti kasus tragis yang pernah terjadi di Kabupaten Ngada.
“Saya hanya minta satu: umumkan bahwa anak saya tidak mencuri, jangan korbankan anak kecil demi nama sekolah,” tegas Gaudensia.
Ia juga menyatakan siap menempuh jalur pengaduan hingga ke Gubernur NTT, demi keadilan dan pemulihan nama baik anaknya.
“Kami memang miskin, tapi kami punya harga diri,” tutupnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
