KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Nasib nahas menimpa Aprianto Tikneon (17), seorang pelajar SMA asal Desa Humusu Sainiup, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Niat baiknya untuk melerai keributan justru berujung pada pengeroyokan membabi buta yang menyebabkan kaki kanannya patah tulang.
Insiden tragis ini terjadi pada Jumat malam, 28 November 2025, saat korban menghadiri hajatan pesta di Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu.
Kronologi Kejadian Versi Korban
Sekitar pukul 04.00 WITA, Aprianto melihat salah satu terduga pelaku, Alfonsius Dele Naimuni, memukul rekannya yang bernama Alfandi. Aprianto kemudian mencoba melerai agar pertikaian tidak meluas. Namun, upayanya justru memicu amarah pelaku lain.
"Saya hanya berusaha melerai dan meminta agar mereka tidak berkelahi. Tetapi tiba-tiba Alfian Naibesi memukul kepala dan telinga saya hingga terjatuh," kenang Aprianto saat diwawancarai awak media di Kota Kefamenanu, Senin (19/1/2026).
Dalam kondisi kesakitan, Aprianto sempat mencoba melarikan diri. Namun, para pelaku terus mengejarnya. Setelah berlari sejauh 150 meter, ia ditendang hingga tersungkur. Alfian kemudian menginjak perut korban, sementara Dele mengambil batu besar dan menghantamkan ke pergelangan kaki kanan Aprianto hingga patah.
Bertahan Hingga Pagi Hari
Pasca-kejadian, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Aprianto terpaksa merangkak dan bersembunyi di balik tumpukan kayu di pinggir jalan guna menghindari kejaran pelaku lebih lanjut. Ia baru ditemukan warga keesokan paginya setelah teriakannya minta tolong didengar orang yang melintas.
Ayah korban, Emanuel Kato Tikneon, menjemput putranya dan menggotongnya menggunakan kain sarung menuju Polsek Insana Utara untuk membuat laporan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Kefamenanu.
Respons Kepolisian
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini secara serius.
"Gelar perkara terkait kasus pengeroyokan ini akan dilakukan dalam minggu ini untuk menetapkan status kasus dan menetapkan para tersangka," tegas IPDA Wilco.
Saat ini, keluarga korban berharap aparat kepolisian segera menangkap para pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
