Setelah sadar, korban mengaku bernama YF, berusia 18 tahun, dan merupakan warga Kelurahan Maubeli.
Dalam keterangannya kepada petugas, korban menyampaikan bahwa dirinya diduga diculik oleh tiga orang tak dikenal menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam.
“Korban menyebutkan penculikan terjadi di depan Alfamart Kilometer 3, kemudian korban dibawa dan diduga mengalami tindak pemerkosaan,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya dibawa dan dilaporkan ke Piket SPKT Polres TTU untuk mendapatkan penanganan serta proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan (lidik) guna mengungkap identitas para terduga pelaku.
Polres TTU mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui atau melihat informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
