Lahan Sudah Siap, Ini Alasan Pempus Belum Bisa Bangun Sekolah Rakyat di TTU

*Sefnat Besie
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU Yanuarius Makun. Foto (iNewsTTU.id/Sefnat)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT terus mematangkan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program nasional di bidang sosial. Meski belum mulai berjalan pada tahun ini, seluruh dokumen administrasi dan persyaratan dari Kabupaten TTU telah dinyatakan lengkap dan dikirimkan ke Kementerian Sosial RI.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Yanuarius Makun, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan program yang berada dalam ranah sosial dan difasilitasi langsung oleh Kementerian Sosial atas arahan Presiden.

“Dokumen dari Kabupaten TTU semuanya sudah fix dan sudah kami kirimkan ke Kementerian Sosial. Di sana bukan hanya Kementerian Sosial saja, tetapi ada tim lintas kementerian, termasuk Kementerian PUPR, yang berkolaborasi untuk menentukan lokasi dan kesiapan daerah,” jelas Yanuarius, Rabu 14/1/2026.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu penetapan resmi dari Kementerian Sosial terkait kabupaten mana saja yang akan masuk dalam tahap pembangunan.

Pada tahun 2026 ini, daerah yang sudah dipastikan lebih dulu mendapat pembangunan Sekolah Rakyat adalah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

“Untuk kabupaten lain, termasuk TTU, belum ada informasi pasti. Kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial,” ujarnya.

Yanuarius menjelaskan, Pemkab TTU telah menyiapkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di KM 9, samping Universitas Timor (Unimor), tepatnya setelah Kapela. 

Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 7,9 hektare, melebihi syarat maksimal dari kementerian yang hanya 5 hektare.

“Tanahnya sudah siap, layak, dan sudah bersertifikat. Proses sertifikat kami langsung urus ke BPN sesuai permintaan dari kementerian, dan itu sudah terbit,” katanya.

Menurutnya, penyiapan lokasi tersebut melibatkan banyak perangkat daerah, mulai dari Dinas Sosial, PRKPP, Aset Daerah, PUPR hingga Dinas Pendidikan. 

Namun karena Sekolah Rakyat berada di bawah fasilitasi Kementerian Sosial, seluruh dokumen dikirim melalui kementerian tersebut.

Terkait kendala utama, Yanuarius menegaskan hal itu sepenuhnya berada pada proses penetapan pusat.

“Kendalanya hanya menunggu penetapan dari kementerian. Mereka mengatur alokasi per provinsi dan melihat daerah mana yang benar-benar siap,” ungkapnya.

Ia berharap dalam satu hingga dua tahun ke depan, Kabupaten TTU sudah bisa masuk dalam tahap pembangunan Sekolah Rakyat.

Sementara itu, untuk proses rekrutmen guru maupun calon peserta didik, Yanuarius menyebutkan hingga kini belum ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.

“Belum ada arahan soal guru dan murid. Tapi kalau melihat contoh di Kupang, mereka mengambil anak-anak dari keluarga tidak mampu dan sistemnya berasrama. Itu nanti kemungkinan akan diterapkan juga di TTU,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah calon murid dan daya tampung Sekolah Rakyat di TTU juga belum dapat ditentukan, karena masih menunggu kepastian luasan bangunan dan desain dari kementerian.

“Nanti setelah tim kementerian turun dan menentukan pembangunan di luasan berapa, barulah kita bisa tahu kapasitas dan jumlah muridnya,” pungkas Yanuarius.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network