KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan pengawasan pangan di wilayah Kota Kefamenanu.
Operasi intensifikasi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini menemukan sejumlah produk kedaluwarsa yang masih dipajang serta pelanggaran cara penyimpanan produk.
Kegiatan pengawasan ini berlangsung selama dua hari, sejak Senin (1/12/2025) hingga Selasa (2/12/2025), menyasar berbagai sarana distribusi pangan di TTU.
Ketua Tim Intensifikasi Pengawasan Pangan BBPOM Kupang, Anita Budi Mulyasih, S.Far., Apt., M.Sc., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan program nasional yang dilakukan serentak oleh 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia.
“Hari ini dan besok kita melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” jelas Anita kepada wartawan di sela-sela razia, Selasa (2/12/2025).
Temuan di Lapangan
Tim gabungan memulai pemeriksaan di Toko Jabalsur, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kefamenanu Tengah. Di lokasi ini, petugas menemukan beberapa jenis produk pangan olahan, bahan tambahan makanan, hingga kosmetik yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Produk tidak layak edar tersebut, seperti bahan pembuat kue, mi kering, dan aneka makanan ringan, masih terpajang di etalase toko. Pihak toko langsung diberikan peringatan dan tindakan administratif atas kelalaian tersebut.
Pemeriksaan dilanjutkan ke Distributor Andayani 2. Di lokasi ini, petugas menemukan pelanggaran serius terkait cara penyimpanan.
“Petugas menemukan stok pangan olahan disimpan bersebelahan dengan produk berbahaya seperti porstex dan obat nyamuk vape,” ungkap Anita.
Penempatan barang yang tidak sesuai standar keamanan pangan ini berpotensi menyebabkan kontaminasi silang.
Memastikan Keamanan Konsumen
Anita menekankan, pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di pasaran, terutama saat permintaan masyarakat meningkat drastis menjelang hari raya.
“Saat permintaan meningkat, suplai juga meningkat. Ini bisa menjadi celah bagi pelaku usaha yang tidak tertib atau kurang teliti dalam memilah barang. Karena itu, pengawasan penting agar konsumen merasa aman dan nyaman dalam berbelanja,” ujarnya.
Secara umum, Anita mengapresiasi toko-toko yang telah melakukan pengawasan internal dengan baik. Sebagai contoh, di Toko Mulia Jaya 2 Swalayan, tim tidak menemukan produk kedaluwarsa yang dipajang karena pemilik toko telah memisahkan barang-barang expired date (ED) di tempat terpisah.
BBPOM Kupang memastikan bahwa kegiatan intensifikasi ini akan terus berlanjut di sejumlah titik lain di Kota Kefamenanu dan wilayah TTU selama pekan ini, mencakup pasar tradisional, swalayan, hingga gudang distribusi pangan.
Susunan Tim yang Terlibat:
BBPOM Kupang: Anita Budi Mulyasih (Ketua Tim), Ely Rahmawati, Rosnita Marpaung, Elysa Anjarina Handika Putri.
Dinas Kesehatan TTU: Amanda Nahas (Apoteker).
Satpol PP TTU: Ansel Nule, Urbanu Dosantos, Adel Neno.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
