Tragis, Anak Kandung Tega habisi Ayah di NTT Dipicu Miras dan Dendam Lama

Sefnat Besie, Dion Umbu
Tragis, Anak Kandung Tega habisi Ayah di NTT Dipicu Miras dan Dendam Lama Foto Ilustrasi. SINDOnews

Dendam dan Perlakuan Buruk

Fakta lapangan juga mengungkap adanya kekerasan verbal yang terjadi berulang dalam hubungan ayah-anak ini. Pelaku mengaku menaruh dendam karena sering diperlakukan buruk oleh sang ayah.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan dendam tidak dapat membenarkan tindak kriminal apa pun.

“Dendam tidak boleh menjadi pembenar. Kekerasan tetap kekerasan,” tegas Agung.

Pelaku Ditangkap di Soe, Pisau Dapur Jadi Barang Bukti

Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat berpindah lokasi dari Kupang ke Soe, dan kemudian ke Desa Nusa. Namun, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota yang sigap bergerak berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Pelaku bahkan menunjukkan lokasi pembuangan pisau dapur yang digunakan untuk membunuh ayahnya, yang masih berlumur darah.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 15 Tahun Penjara

Kasus ini kini tengah didalami oleh penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polresta Kupang Kota. Pelaku APG dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU PKDRT dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara,” kata AKBP Agung.

Alarm Serius Bagi Kota Kupang

Tragedi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat Kota Kupang untuk lebih serius menangani konsumsi alkohol berlebihan yang kerap berdampak fatal pada KDRT.

“Dalam banyak kasus, miras adalah pemantik. Tanpa edukasi dan pengawasan, angka kekerasan tidak akan turun,” ujar Wakapolresta.

Pakar sosial turut menyoroti bahwa kasus semacam ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat yang lebih kompleks. Penguatan peran keluarga, lingkungan RT, hingga tokoh masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network