Sinode Istimewa GMIT: Merumuskan Pokok Ajaran Gereja untuk Masa Kini dan Mendatang

Eman Suni
Suasana Sidang Sinode Istimewa GMIT, Jumat (03/10/2025). Foto: Istimewa

Materi yang dibahas dalam 13 komisi SSI III GMIT tahun ini mencakup tema-tema teologi klasik hingga isu-isu aktual yang dihadapi gereja dan masyarakat modern.

  1. Komisi A – Membahas hakekat ajaran GMIT, ajaran tentang Alkitab, Allah Tritunggal, manusia, dosa, dan karya penyelamatan Allah. Lokasi: GMIT Koinonia Kupang.
  2. Komisi B – Fokus pada ajaran tentang gereja, misi, kepelbagaian dan keesaan, jabatan gerejawi, hingga pengorbanan jabatan pendeta. Lokasi: GMIT Getsemani Sikumana.
  3. Komisi C – Membahas ibadah, tata ibadah, pengakuan iman GMIT, dan ajaran tentang persembahan. Lokasi: GMIT Pniel Sikumana.
  4. Komisi D – Membahas ajaran tentang sakramen, surga, neraka, dan malaikat. Lokasi: GMIT Galed Kelapa Lima.
  5. Komisi E – Menyoroti kuasa jahat, Sepuluh Hukum Tuhan, kematian dan hidup kekal, puasa, serta karunia roh.  Lokasi: GMIT Nazaret Oesapa Timur.
  6. Komisi F – Membahas ajaran tentang keluarga, pernikahan, KB dan alat kontrasepsi, perceraian, hingga hak asasi manusia.  Lokasi: GMIT Ebenhaezer Oeba.
  7. Komisi G – Mengupas kesetaraan gender, seksualitas manusia, penolakan LGBTQ, dan kekerasan seksual.  Lokasi: GMIT Imanuel Oepura.
  8. Komisi H – Membahas perdagangan orang, prostitusi, KDRT, hukuman mati, dan euthanasia.  Lokasi: GMIT Kota Baru.
  9. Komisi I – Fokus pada ajaran mengenai bunuh diri, aborsi, penyakit dan penyembuhan, kesehatan mental, serta HIV/AIDS.  Lokasi: GMIT Gloria Kayu Putih.
  10. Komisi J – Membahas disabilitas, lingkungan hidup, bencana, bangsa Indonesia, dan politik.  Lokasi: GMIT Kefas Kampung Baru.
  11. Komisi K – Membahas kemiskinan, KKN, perjudian, minuman keras, narkoba, dan pendidikan.  Lokasi: GMIT Lanud Eltari.
  12. Komisi L – Mengupas relasi agama-agama, Injil dan budaya, sekularisme, hingga topik mutakhir: Artificial Intelligence (AI).  Lokasi: GMIT Koinonia Kupang.
  13. Komisi M -membahas  Peraturan, Hal Umum, Rekomendasi dan Pesan Sidang. Lokasi persidangan dilaksanakan di Jemaat GMIT Marturia pada Jumat (3/10), dan akan dilanjutkan Sabtu (4/10), di gedung kebaktian GMIT Tiberias TDM.


Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network