SOE, iNewsTTU.id – Demi mewujudkan pelayanan prima dan humanis, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat penyusunan serta penetapan standar pelayanan publik tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Tribrata Polres TTS pada Rabu (1/10/2025) pukul 09.00–11.30 WITA, dipimpin langsung Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, didampingi Wakapolres Kompol Ibrahim, SH, bersama jajaran Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas.
Rapat tersebut melibatkan masyarakat, stakeholder, unsur LSM, aparat penegak hukum, hingga media, sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen Polres TTS dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kapolres TTS menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan.
“Terima kasih atas itikad baik dan penghargaan terhadap undangan ini. Kehadiran bapak dan mama merupakan suatu hal yang luar biasa, dan kami di Polres sangat bangga,” ujar Kapolres Dorizen.
Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat dan stakeholder menjadi penting untuk menyempurnakan standar pelayanan publik di Polres TTS.
“Salah satu SOP Polri adalah melayani masyarakat. Karena itu, standar pelayanan di tempat-tempat pelayanan publik harus jelas dan konsisten, agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan kepolisian,” jelasnya.
Kapolres berharap forum ini dapat menghasilkan banyak masukan positif sehingga Polres TTS mampu berbenah dan terus membangun pelayanan publik yang lebih baik sesuai regulasi.
Apresiasi Publik
Doni Tanoen, perwakilan Ormas Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), memberikan apresiasi terhadap kemajuan pelayanan Polres TTS. Menurutnya, sejumlah layanan publik sudah berjalan efektif.
Ia mencontohkan pelayanan SKCK yang kini dapat diakses secara mobile.
“Masyarakat cukup mengisi biodata melalui aplikasi di handphone Android, lalu membawa bukti pengisian untuk diproses fisiknya. Hanya dalam 10 menit, SKCK sudah bisa diambil tanpa antre panjang,” jelasnya.
Untuk pelayanan SIM, Doni menilai sudah tujuh bulan terakhir tidak terdengar lagi keluhan masyarakat.
“Ini keberhasilan luar biasa Polres TTS, dan patut diberikan proficiat. Kondisi ini perlu dipertahankan,” tambahnya.
Sementara itu, di bidang Reskrim, ia mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada lagi tunggakan kasus yang berlarut-larut.
“Pelayanan reskrim sudah berjalan sesuai jalur. Standar ini harus terus dijaga bahkan ditingkatkan demi pelayanan yang tulus kepada masyarakat,” tutupnya.
Peserta Rapat
Pantauan media, rapat penetapan standar pelayanan publik Polres TTS tahun 2025 dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Kejaksaan Negeri TTS, utusan Pengadilan Negeri TTS, LSM, Kipda TTS, FPDT, serta insan pers di TTS.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait