Namun hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut tidak ada jejak DNA selain milik Arya pada lakban tersebut. Hasil autopsi juga menyatakan penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, sehingga polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
