JAKARTA, iNewsTTU.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dipastikan akan bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
"Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," ujar Prasetyo Hadi.
Meskipun demikian, Prasetyo belum dapat memastikan apakah Mahfud MD akan menjabat sebagai Ketua Komite. Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi komite tersebut masih dalam tahap penyusunan.
"Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua," tegas Prasetyo.
Libatkan Mantan Kapolri dan Sembilan Nama Lain
Mensesneg Prasetyo meminta publik untuk bersabar terkait nama-nama lain yang akan mengisi Komite Reformasi Kepolisian. Ketika disinggung mengenai kemungkinan bergabungnya mantan Kapolri, Prasetyo mengiyakan.
"Tunggu lah. Ada lah, ada lah (nama mantan Kapolri), beberapa nama lah," ucapnya.
Secara keseluruhan, diperkirakan akan ada sekitar sembilan nama yang akan ditunjuk untuk bergabung dalam komite ini. "Mungkin kurang lebih sekitar sembilan (yang ditunjuk gabung ke Komite Reformasi Polri)," tambah Prasetyo.
Sebelumnya, Mahfud MD sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk membantu dalam Tim Reformasi Polri saat bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025).
"Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri," kata Mahfud, seperti dikutip di kanal YouTube Mahfud MD Official.
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan demi perbaikan institusi Polri ke depan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
