"Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para perangkat desa semakin memahami aturan hukum, sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih efektif dan bebas dari praktik koruptif di TTU,"tambahnya.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
