JAKARTA, iNewsTTU.id – Gelombang kemarahan publik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali memakan korban. Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR dari fraksinya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @amanatnasional pada Minggu (31/8/2025). Penonaktifan keduanya efektif berlaku mulai 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI," kata Viva Yoga.
Keputusan ini diambil setelah video keduanya yang berjoget di Gedung DPR RI menjadi viral dan menuai kecaman publik. Aksi tersebut dinilai tidak sensitif karena terjadi tak lama setelah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan beredar, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Kemarahan publik bahkan berujung pada penjarahan di rumah Eko Patrio dan Uya Kuya, yang menjadi pemicu utama desakan agar keduanya mundur.
Sehari sebelum pengumuman ini, baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permohonan maaf terbuka di Instagram masing-masing.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," ujar Eko dalam videonya.
Senada dengan Eko, Uya Kuya juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Langkah tegas PAN ini menambah daftar polemik yang melibatkan anggota DPR baru-baru ini dan menunjukkan bahwa tekanan publik dapat sangat memengaruhi posisi para wakil rakyat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait