Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
JAKARTA, iNewsTTU.id – Sebuah surat yang beredar luas di media sosial menghebohkan publik, berisi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk menonaktifkan dua anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Taslim, itu berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Berdasarkan surat tersebut, penonaktifan ini merupakan respons terhadap pernyataan Sahroni dan Urbach yang dianggap telah mencederai perasaan publik dan tidak sejalan dengan nilai-nilai perjuangan partai. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas Partai NasDem dalam menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat belakangan ini.
Sebelum kabar penonaktifan ini, Ahmad Sahroni diketahui telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa rumah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dikabarkan menjadi sasaran penjarahan oleh warga. Aksi tersebut diduga kuat dipicu oleh pernyataan dan sikap kontroversial keduanya yang belakangan menjadi sorotan publik.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait