Robert membedakan antara eliminasi dan eradikasi. Eradikasi, seperti yang telah dicapai untuk penyakit Kaki Gajah (Filariasis), berarti sudah tidak ada lagi kasus sama sekali.
Sementara itu, eliminasi malaria masih memungkinkan adanya kasus, namun penularan tidak terjadi di dalam wilayah. Hal ini menandakan bahwa nyamuk di TTU sudah tidak membawa parasit penyebab malaria.
"Tahun ini kita ada sembilan kasus malaria, tapi itu impor dari Papua," ungkap Robert.
Untuk menjaga status eliminasi ini, Dinas Kesehatan TTU menerapkan strategi khusus. Setiap penduduk baru yang datang dari daerah endemis malaria diwajibkan menjalani skrining atau pemeriksaan darah.
Jika ditemukan kasus, pengobatan akan segera dilakukan untuk mencegah penularan ke masyarakat sekitar.
"Setiap penduduk baru dari mana saja, terutama dari daerah-daerah yang kasusnya tinggi, wajib dilakukan skrining," tegasnya.
Menurut Robert, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam rangka mempertahankan status eliminasi dan menuju eradikasi total di masa depan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait