Kefamenanu, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Utara (TTU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di SMP Negeri Naiola, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya Peristiwa itu diketahui pertama kali pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 06.10 WITA. Seorang saksi, Januarius Fransiskus Nabunome, yang bekerja sebagai petugas keamanan sekolah, melaporkan kepada pihak sekolah bahwa ruang tata usaha dan ruang kepala sekolah dalam kondisi terbuka.
Pelapor, Vinsensius Tlaan, kemudian mendatangi lokasi untuk memeriksa keadaan. Dari hasil pengecekan, diketahui sejumlah barang inventaris sekolah telah hilang. Barang-barang tersebut di antaranya:
1 unit laptop merk Acer warna hitam,
1 unit laptop merk Lenovo warna hitam,
1 unit laptop merk HP warna hitam,
1 unit laptop merk Asus warna silver,
1 unit LCD proyektor.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
"Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres TTU pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 11.43 WITA untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait