Joni Miliki Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud, Mabes AD: Tidak Wajib Diterima Masuk TNI AD

Muhammad Refi Sandi
Yohanes Gama Marschal Lau atau Joni Kala gagal divalidasi masuk Secaba TNI AD. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsTTU.id -  Yohanes Gama Marschal Lau atau Joni Kala gagal divalidasi masuk Secaba TNI AD akibat tinggi badan yang kurang dari persyaratan. Joni hanya bertinggi badan 155,8 sentimeter saja.

Meski Joni memiliki Piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah dianggap berjasa  pada 2028 sempat memanjat  tiang bendera saat Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-73 di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Joni memanjat tiang bendera karena ada kendala simpul tali dan memperbaikinya.

 
 "Piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, Selasa 6 Agustus 2024. 

Lebih lanjut, Kristomei memotivasi Joni agar tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan  untuk ikut tes kembali di masa datang.

"Sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD," ungkapnya.


Joni saat diundang Jokowi ke Istana Negara. Foto: Dok iNewTV


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network