JAKARTA, iNewsTTU.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi menunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Penunjukan ini menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri yang telah purna tugas sejak 1 Juli 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Anwar, atas nama Kapolri pada 5 Agustus 2025.
Disetujui Presiden Prabowo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan bahwa beberapa nama Perwira Tinggi (Pati) Polri telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menempati posisi Wakapolri.
Menurut Sigit, Presiden telah menyetujui nama yang diserahkan. Komjen Dedi Prasetyo sendiri saat ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Penunjukan Dedi sebagai Wakapolri diharapkan dapat memperkuat kinerja Polri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait