Kejari Sabu Raijua Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian HP dengan Restorative Justice

*Sefnat Besie
Saat zoom meeting, Kejari Sabu Raijua Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian HP dengan Restorative Justice. Foto: Ist

Kejari Sabu Raijua menegaskan bahwa pendekatan RJ ini mengedepankan hati nurani untuk memulihkan keadaan antara pelaku, korban, dan masyarakat, demi terciptanya kondisi yang lebih baik.

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network