Saksi kemudian mencocokkan uang tersebut dengan uang lainnya dan menyimpulkan bahwa uang tersebut palsu. Ia pun segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Tak butuh waktu lama, anggota Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor dan mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus serta sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri uang palsu.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai. Jika menemukan adanya kejanggalan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Saat ini, terlapor AS dan saksi masih berada di Mapolres Lembata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait