Kapolres TTS Komit, akan Tindak Anggota yang Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam jika Terbukti

*Evan
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan. Foto: ist


SOE, iNewsTTU.id – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri, khususnya di Polres TTS, maupun masyarakat sipil yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian. Hal ini disampaikan Sigit demi menjaga marwah dan citra Polri di mata publik.

Penegasan ini menyusul dugaan keterlibatan anggota Polres TTS berinisial Aiptu F dalam praktik judi sabung ayam pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu, di wilayah hukum Polres Kupang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres TTS telah memerintahkan penyidik internal, yaitu Propam Polres TTS, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Aiptu F. Proses penyelidikan internal ini dimulai Senin pagi, 16 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di ruangan Propam Polres TTS.

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Bersalah

Kapolres TTS menjelaskan kepada media bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu. Jika Aiptu F terbukti bersalah terlibat dalam praktik judi sabung ayam, maka ia akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 02 Tahun 2023 tentang Disiplin Anggota Polri.

"Sanksi yang diberikan bersifat kumulatif," tegas Kapolres TTS. Sanksi tersebut meliputi:

    Teguran Tertulis
    Penundaan mengikuti pendidikan
    Penundaan Kenaikan Gaji Berkala
    Penundaan Kenaikan Pangkat
    Mutasi yang bersifat Demosi
    Pembebasan dari Jabatan
    Penempatan dalam Tempat Khusus (Patsus)

Kapolres berharap tindakan tegas ini dapat menjadi contoh dan menjaga integritas institusi kepolisian.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network