KUPANG,iNewsTTU.id-- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal pembangunan yang adil, bersih, dan berpihak kepada masyarakat dalam sambutannya pada rapat koordinasi bersama Komando Resort Militer (Korem), Pemerintah Kabupaten Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dan tokoh nasional Eurico Guterres.
Acara ini menjadi forum strategis yang memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka mendorong efektivitas penegakan hukum serta pengawasan tata kelola pembangunan, khususnya proyek pembangunan rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
"Solus Populi Suprema Lex" Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Dalam sambutannya, Kajati Zet Tadung Allo menggarisbawahi bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berpijak pada prinsip keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
"Setiap proses hukum yang kami lakukan, selalu diawali dengan upaya pemulihan kerugian negara dan mengembalikan manfaat anggaran kepada masyarakat. Ini adalah komitmen moral, bukan sekadar prosedur formal," tegas Zet Tadung Allo.
Kajati NTT mengungkapkan hasil pemantauan yang menunjukkan banyaknya ketidaksesuaian teknis dalam proyek pembangunan 2.100 unit rumah yang dikerjakan oleh beberapa BUMN konstruksi. Kerusakan berupa rumah retak, plafon jebol, tembok patah, kerusakan drainase, serta kekurangan aspal menjadi sorotan serius aparat kejaksaan.
Bahkan, terdapat indikasi bahwa kualitas pekerjaan menurun akibat praktik subkontraktual yang tidak memenuhi standar mutu, yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan penghuni.
"Pengurangan mutu pekerjaan adalah alarm awal dari tindak pidana korupsi. Kami tidak akan membiarkannya begitu saja," kata Kajati Zet Tadung Allo.
Meski demikian, Zet Tadung Allo menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejati NTT tetap mengedepankan pendekatan solutif. Apabila pembangunan telah memenuhi kelayakan substansi, penyerahan rumah kepada masyarakat tidak akan dihambat, sembari proses hukum tetap dilanjutkan terhadap pihak yang terbukti lalai atau menyimpang.
“Kami ingin pembangunan berjalan, namun bukan dengan mengorbankan kualitas dan hak-hak masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Zet Tadung Allo juga memberikan apresiasi khusus kepada Bapak Eurico Guterres, yang dikenal sebagai pejuang integritas dan vokal membela kepentingan rakyat eks pejuang Timor Timur.
“Perjuangan Bapak Eurico Guterres menjadi semangat bagi kami dalam menegakkan hukum yang berpihak pada rakyat kecil,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kejati NTT berharap lahir langkah-langkah konkret dan kolaboratif untuk memperkuat pengawasan pembangunan serta mendorong reformasi birokrasi dan transparansi di tingkat daerah.
Di bawah kepemimpinan Zet Tadung Allo, Kejati NTT terus menunjukkan komitmen teguh dalam menegakkan hukum yang tidak hanya adil, tetapi juga bermakna dan berdampak langsung bagi rakyat. Dengan semangat “Solus Populi Suprema Lex,” Kejati hadir sebagai garda pelindung kepentingan publik di Nusa Tenggara Timur.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait