Pada pukul 21.18 WITA, kedua pelaku yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polres TTU untuk tindakan lebih lanjut dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Atas kejadian ini, SO telah membuat laporan pengaduan yang teregister dengan nomor LP/ B / 9 / VI / 2025 / SPKT / SEK BIUT / RES TTU. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan membuat permintaan VER, mencatat nama dan alamat saksi-saksi, serta memberikan STPL kepada pelapor.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait