Kasus Dua Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan di BTN Menjamur di Polres TTU

Isto Santos
Dari kiri: korban CNL dan EFA saat berada di Ruang SPKT Polres TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Sementara, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, ketika dikonfirmasi pada 3 Juni 2025, justru meminta agar pertanyaan dialihkan ke bagian Humas karena dirinya sedang menjalankan tugas di Kupang.

"Kebetulan saya ada di giat di Kupang. Bisa ke Kasi Humas Polres TTU saja," ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penanganan perkara yang lamban oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Keluarga korban dan masyarakat berharap agar kepolisian bertindak tegas dan segera mengungkap serta menangkap para pelaku untuk memberikan keadilan bagi para korban.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network