KUPANG, iNewsTTU.id —Amelia Sarmento (73), warga RT 09 RW 04 Desa Manusak, tak kuasa menahan air mata saat menerima kursi roda Karoops Polda NTT Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Di tempat terpisah, pasangan lansia Ernesto Fraga Hornai dan Maria Angela Hornai, keduanya berusia 63 tahun dan tinggal di RT 36 RW 15 Kelurahan Naibonat, juga menerima bantuan serupa.
Mereka adalah bagian dari keluarga-keluarga eks pengungsi Timor Timur yang telah bertahan dalam keterbatasan sejak gelombang pengungsian tahun 1999. Usia lanjut, kondisi fisik yang melemah, serta keterbatasan ekonomi membuat mereka kerap luput dari perhatian dan bantuan.
“Kehadiran kami di sini bukan untuk menindak kejahatan, tetapi untuk menyentuh sisi kemanusiaan,” ujar Kombes Pol Deonijiu De Fatima dalam pernyataannya yang hangat kepada warga.
Kombes Pol Deonijiu De Fatima berharap, bantuan kursi roda dapat memberi manfaat kepada penerima agar bisa lebih leluasa bergerak dari keterbatasan sebelumnya.
Selain memberi bantuan kursi roda, polisi juga membuat Kegiatan sosial yang dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan dan pembagian obat-obatan gratis, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelompok masyarakat yang terpinggirkan secara sosial maupun ekonomi.
“Polisi juga harus hadir di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Bantuan ini mungkin tidak seberapa, tetapi kami berharap dapat meringankan beban dan memberi penghiburan bagi saudara-saudara kita yang sudah terlalu lama berjuang dalam sunyi,” imbuhnya.
Salah satu keluarga penerima bantuan, Orasio de Araujo, mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan suara bergetar. Ia menyampaikan bahwa kehadiran polisi membawa lebih dari sekadar bantuan fisik.
“Kami tahu kami hidup dalam keterbatasan, bahkan untuk membawa orang tua ke puskesmas pun kami sering tak sanggup. Tapi hari ini, Bapak Polisi datang dan membawa bukan hanya kursi roda, tapi juga harapan. Ini adalah anugerah bagi keluarga kami,” ucapnya penuh haru.
Aksi nyata Polri ini menunjukkan bahwa keberadaan aparat penegak hukum tidak hanya terbatas pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat menjadi penggerak solidaritas dan empati di tengah masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait