Wakapolres TTU, Kompol Jemmy Oktovianus Noke, menjelaskan bahwa keberadaan Call Center 110 sangat vital dalam situasi darurat seperti ini.
"Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten TTU untuk segera melaporkan keadaan darurat melalui Call Center 110 guna mendapatkan bantuan secepat mungkin," ujar Kompol Jemmy, Kamis (27/03/2025).
Pentingnya layanan Call Center 110 ini diharapkan dapat mempercepat proses tanggap darurat dan memberikan keselamatan bagi masyarakat yang menghadapi kondisi darurat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait