Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri TTU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait