Kefamenanu, iNewsTTU.id – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, secara resmi menonjobkan Camat Mutis Redy Thaal dan jajarannya.
Keputusan ini diambil karena adanya tindakan indisipliner yang dianggap mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan pemerintahan.
Perihal ini dikatakan oleh Bupati Timor Tengah Utara usai menyerahkan alsintan kepada sejumlah kelompok tani yang berlangsung di depan kantor Pemda setempat.
Menurut Bupati Yosep, ada beberapa alasan utama yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Pertama, Camat Mutis dinilai tidak dapat menempatkan alat negara pada posisi yang seharusnya.
Kedua, dalam sebuah kesempatan di dalam ruangan kantor camat saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, tidak ditemukan adanya bendera Merah Putih yang seharusnya menjadi simbol negara.
Ketiga, foto pejabat daerah juga tidak ada di dalam ruang kantor camat, yang seharusnya menjadi standar di setiap kantor pemerintahan.
“Tindakan seperti ini tidak hanya mencerminkan ketidakpatuhan, tetapi juga bisa menjadi contoh buruk bagi camat lainnya,” tegas Bupati Yosep.
Sebagai langkah selanjutnya, posisi Camat Mutis akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang akan ditunjuk dari kalangan staf ahli atau asisten yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait