KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pasca pemblokiran akses jalan satu satunya dari Dusun Feku Desa Noelelo Kecamatan Mutis Kabupaten Timor Tengah Utara NTT menuju Dusun Kuafeun Desa Nuapin Kecamatan Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan akhirnya camat Mutis turun tangan.
Selain camat Mutis, hadir juga camat Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Kehadiran camat Mutis dan camat Fatumnasi dapat mencaikan suasana ketegangan kedua desa yang bertetangga itu,"ujar Camat Mutis Ricard Gaudens Subay, Jumat, 25/88/2023.
Ia menambahkan, setelah melakukan mediasi bersama para pihak dari kedua wilayah Kabupaten itu, warga Dusun Feku akhirnya bersedia membuka pagar batu setinggi 1,5 meter yang dipakai untuk blokir jalan.
"Setelah dimediasi, akhirnya pagar batu penutup jalan dibuka kembali seperti dulu tepat pukul 01.00 Wita dengan doa bersama,"tambahnya.
Hadir dalam acara itu, Camat Fatumnasi Vincent Tapatab dan staf, Danposramil Fatumnasi, Kapospol Fatumnasi, Intel Kodim 1621 TTS, Kapuskesmas Fatumnasi dan staf, Kepala Desa Nuapin bersama perangkat desa dan masyarakat Dusun Kuafeun.
Sedangkan dari Kabupaten Timor Tengah Utara dihadiri oleh Camat Mutis Ricard Gaudens Subay dan staf, Kepala Desa Noelelo bersama perangkat desa, Kadus Feku bersama masyarakat dusun Feku.
Editor : Sefnat Besie