PADMA Desak Prabowo Copot Kapolres dan Dandim Belu atas Praktik Judi di Markas Yonif RK 744 SYB

Isto Santos
Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Markas Batalyon Infanteri Raider Khusus (Yonif RK) 744 / Satya Yudha Bhakti (SYB) yang terletak di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya praktik perjudian sabung ayam dan bola guling yang berlangsung di dalam kompleks markas pada Sabtu pagi, 8 Maret 2025.

Kasus ini berawal ketika seorang wartawati, Jude Taolin, mendapatkan laporan dari tetangga tentang kegiatan mencurigakan di sekitar markas.

Dalam pesan yang diterima oleh salah seorang rekannya pada 10 Maret 2025, Jude menyampaikan bahwa tentara yang bernama Serda AKJ, yang bertugas sebagai Ba Staf Intel Yonif 744/SYB, sempat melakukan tindakan intimidasi terhadapnya.

Menurut cerita yang disampaikan oleh Jude, seorang anggota TNI berdiri lama di depan pagar rumahnya sambil memanggil-manggil nama "kakak Jude". Ketika tidak mendapat jawaban, tentara tersebut membuka pagar dan mengetuk pintu dengan keras.

Tindakan ini mengundang keresahan bagi wartawati tersebut, yang merasa terganggu oleh tindakan intimidasi ini. Serda Abdul Kadir Jaelani kemudian kembali setelah diberitahu oleh tetangga bahwa orang yang dicari sedang berada di luar kota.

Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawati ini kemudian mengundang reaksi keras dari Ketua Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (LAKMAS) NTT, Viktor Manbait.

Viktor mengutuk keras penggunaan kekuasaan oleh oknum TNI yang diduga untuk menekan wartawati tersebut dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia juga menegaskan agar pihak TNI menggunakan hak jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam hal pers.

"Biarkan publik menilai, sejauh mana kebenaran berita itu, karena hanya melalui kerja jurnalistik yang benar dan jujur saja, kita bisa mendapatkan pemberitaan yang akurat tentang kasus judi ini," ujar Viktor dalam keterangan persnya.

Tak hanya itu, kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Gabriel Goa, Ketua Pembina PADMA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia.

Dalam rilis tertulisnya yang diterima media pada Senin, 10 Maret 2025, Gabriel Goa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat Polri dan TNI yang diduga membekingi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Belu.

"PADMA Indonesia mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas dan mencopot Kapolres serta Dandim Belu, serta siapa saja yang diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam dan bola guling di dalam markas Yonif RK 744 / SYB Belu," tegas Gabriel Goa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yonif RK 744/SYB belum memberikan konfirmasi meskipun media telah berusaha menghubungi mereka untuk mendapatkan klarifikasi.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network