Polda NTT Janji Tangani Kasus Illegal Logging Secara Profesional, Diduga Libatkan Anggota Polres TTU

Isto Santos
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menegaskan komitmen Polda NTT untuk menangani kasus dugaan illegal logging secara profesional dan transparan.

Meski ada dugaan keterlibatan dua anggota Polres TTU dalam kasus ini, hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejauh ini belum menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan adanya pelanggaran terkait illegal logging.

"Polda NTT berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ipda Markus Wilco Mitang pada Kamis (06/03/2025).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan illegal logging sonokeling yang terjadi pada 26 Februari 2025. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT telah menggelar perkara terkait kasus tersebut.

Dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Kasubag Wasidik, ditemukan bahwa masih terdapat kekurangan alat bukti yang perlu dilengkapi.

Hasil gelar perkara ini menunjukkan bahwa pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan bukti lebih lanjut diperlukan. "Oleh karena itu, akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTT, petugas UPT-KPH Wilayah TTU, serta saksi lainnya guna memperkuat proses penyelidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, barang bukti berupa ratusan kayu sonokeling ditemukan di lokasi penampungan Asphalt Mixing Plant (AMP) PT. Naviri, Desa Naiola, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Kayu sonokeling ini sudah masuk dalam daftar moratorium sejak tahun 2022, yang melarang semua aktivitas penebangan, pengangkutan, penampungan, dan pengiriman kayu sonokeling.

Selain itu, kuat dugaan adanya keterlibatan dua anggota Polres TTU dalam kasus ini. Saat ini, penyelidikan terhadap dugaan tersebut sedang dilakukan secara mendalam untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network