Warga Kiupasan Ditangkap Unit Buser Satreskrim Polres TTU Gegara Mencuri HP

Isto Santos
Warga Kiupasan Ditangkap Unit Buser Satreskrim Polres TTU Gegara Mencuri HP Terduga pelaku berinisial TM ditangkap Polres TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa 8 unit handphone. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU untuk proses lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang di amankan berupa 8 unit handphone. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU," ungkapnya, Kamis (27/02/2025).



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update