KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Kantor Wilayah Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba bersama jajaran telah melaksanakan kegiatan Penetapan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan pada Kanwil Hukum NTT, Rabu (26/2/2025) di Aula Kantor Wilayah Hukum NTT.
Dominggus Ongky Diaz, Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) sejak tahun 2024 lalu dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, mengatakan dirinya sangat terhormat bisa hadir dan mendukung kegiatan yang baik ini.
" Saya hadir sebagai perwakilan PPNS Kemenkes RI, kami siap dukung program yang sangat baik ini" ujarnya.
Adapun pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait