KUPANG, iNewsTTU.id – Pemberitaan terkait penggunaan kendaraan dinas operasional oleh pejabat negara kembali mencuat setelah kabar tentang dua pimpinan DPRD TTU memilih untuk menggunakan kendaraan sewaan dibanding menggunakan kendaraan dinas yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan penerapan prinsip efisiensi yang digalakkan oleh pemerintah, khususnya oleh Presiden Prabowo.
Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait dalam rilis mengatakan Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, pengadaan kendaraan dinas operasional seharusnya dapat dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu melalui pembelian atau penyewaan.
Namun, dalam hal ini, keputusan untuk menyewa kendaraan dinas oleh dua pimpinan DPRD TTU menimbulkan pertanyaan, mengingat kendaraan operasional yang sudah tersedia masih layak digunakan.
Polemik ini semakin mengundang sorotan publik, mengingat semangat efisiensi dan penghematan anggaran yang ditekankan oleh Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan.
Direktur Lakmas Viktor Manbait, mengkritik keras keputusan ini.
Menurutnya, pejabat negara seharusnya mengedepankan pelayanan publik dan menghindari pemborosan anggaran demi kepentingan rakyat.
"Sebagai wakil rakyat, semangat pelayanan seharusnya lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau gaya hidup pejabat," tegas Viktor.
Keputusan ini memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai sikap dan perilaku pejabat dalam menjalankan tugas negara.
Apakah efisiensi benar-benar menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran negara, ataukah ada faktor lain yang lebih dominan? Masyarakat pun berharap agar pejabat negara, khususnya di lembaga legislatif, lebih bijaksana dalam menggunakan sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Sebelumnya diberitakan Pemkab TTU (Timor Tengah Utara), Nusa Tenggara Timur harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk biaya transportasi pejabat DPRD setelah dua Wakil Ketua DPRD menolak menggunakan fasilitas kendaraan dinas yang disediakan pemerintah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait