Usai Positif Hamil, Pelajar TTU Ingin Tanggung Jawab dan YIS Justru Minta Gugurkan Kandungan

Isto Santos
Ilustrasi Pelajar Hamil. Foto: Istimewa.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Seorang pria berinisial YIS dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara (TTU) atas tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur setelah menghamili MRS, seorang pelajar berusia 16 tahun yang diketahui hamil setelah hubungan intim pada Kamis (29/02/2024).

Perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan berulang kali di rumah korban di Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU hingga korban MRS hamil.

Peristiwa ini menimbulkan kontroversi saat MRS mengetahui bahwa dirinya positif hamil pada Juli 2024 setelah melakukan tes kehamilan menggunakan tespek.

Setelah mengetahui dirinya hamil, MRS meminta YIS untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Namun, alih-alih memberikan tanggung jawab, YIS malah menyarankan agar MRS menggugurkan kandungannya.

Kejadian tersebut disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi Humas PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang pada Selasa (11/02/2025).

"Korban melakukan tes kehamilan menggunakan tespek dan hasilnya positif hamil. Saat korban meminta pertanggungjawaban dari terlapor, malah terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya," ungkap Ipda Markus Wilco Mitang.

Tidak terima dengan sikap terlapor, MRS akhirnya melapor ke Polres TTU dengan nomor laporan: LP/B/33/II/2025//SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tertanggal 8 Februari 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, korban dan terlapor adalah pasangan kekasih yang belum menikah. Pada malam kejadian, setelah korban selesai dari tempat latihan bela diri sekitar pukul 00.00 WITA, YIS mengantar MRS kembali ke rumahnya dan keduanya melakukan hubungan intim seperti suami istri.

MRS pun setuju atas ajakan tersebut. Namun, peristiwa tersebut berujung pada kehamilan yang kini menjadi persoalan hukum.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network