Pengusaha Kota Kefamenanu Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Kabupaten TTU

Isto Santos
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTU, Drs. Yonas Tameon (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia berharap agar setiap pihak yang menghasilkan sampah bisa lebih bertanggung jawab dengan mengelolanya secara mandiri.

“Sesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 18, siapa yang menghasilkan sampah, maka mereka yang harus mengelola,” tegasnya.

Bagi mereka yang tidak mampu mengelola sampah sendiri, bisa bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengangkutannya.

“Jangan sampai ada yang buang sampah di tanah kosong, kali, hotel sehingga mengotori kota kita. Kita berharap kota kita bisa bersih sehingga kita yang menghuni juga nyaman, mereka yang singgah juga aman ada di TTU,” tambah Yonas.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network