Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu unit kamera recorder merk Panasonic, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu buah kotak kolekte, uang hasil penjualan kamera recorder sebesar Rp2.150.000, dan uang tunai Rp3.215.000 yang diambil dari kotak kolekte.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Maulafa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
