Polsek Maulafa Limpahkan Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang

Eman Suni
Polsek Maulafa limpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian ke Kejaksaan Negeri Kupang, Senin (19/05/2025). Foto:Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Polsek Maulafa kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Proses tahap II (dua) penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 09.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu Zainal Arifin Abdurahman.

Tersangka yang diserahkan adalah Herson Ulu, terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Dalam penyerahan tersebut, turut disertakan barang bukti berupa satu kalung emas, nota pembelian emas, dan satu unit handphone beserta alat charger dan nomor SIM Telkomsel. Barang bukti tersebut diamankan dari hasil kejahatan yang terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, di rumah korban bernama Ammy A'angmeno's Kia yang beralamat di Jalan Air Lobang II RT 038/RW 015, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Habudin B. Paseng. Proses hukum tahap II ini berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali, memastikan berjalannya proses penegakan hukum secara tepat waktu dan profesional.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, dalam keterangannya menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Maulafa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus bekerja keras untuk menangani kasus-kasus tindak pidana dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

AKP Fery Nur Alamsyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. “Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada kami agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Penyerahan tahap II yang berlangsung dengan aman dan tertib ini menjadi bukti nyata kinerja Polsek Maulafa dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur. Komitmen Polsek Maulafa dalam menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan hukum di wilayahnya semakin terlihat dengan upaya penanganan kasus secara profesional dan transparan.

Ke depan, Polsek Maulafa berjanji akan terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan kasus hukum dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat dengan lebih baik. “Polsek Maulafa akan selalu hadir untuk melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kapolsek Maulafa penuh keyakinan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network