Juragan atau kapten kapal memerintahkan Anak Buah Kapal (ABK) untuk membangunkan korban, C.M, karena mereka akan menurunkan jaring pukat.
Namun, ketika diperiksa, korban tidak dapat dibangunkan, dan setelah dilakukan pengecekan, korban dinyatakan sudah tidak bernapas lagi. Terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban dan tangan kanan korban berada di dahi.
Menyadari kondisi tersebut, kapten kapal memutuskan untuk segera kembali ke Dermaga Perikanan Tenau dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Alak.
"Saat membangunkan korban C.M tidak bangun, lalu dilakukan pengecekan napas C.M tidak bernapas lagi, terdapat bercak darah yang keluar dari mulut dan tangan kanan berada di dahi," ungkapnya.
"Setelah mengetahui korban tidak bernapas, Kapten memutuskan untuk kembali berlabuh di Dermaga Perikanan Tenau dan melaporkan ke Polsek Alak,” tambahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait